ORIENTASI LAYANAN BERKUALITAS PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH TINGKAT PROVINSI DI INDONESIA


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembinaan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah. BKD memiliki tugas dan fungsi utama dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola sumber daya manusia aparatur di tingkat daerah. Beberapa tugas dan fungsi BKD yang utama adalah melakukan Perencanaan dan Pengembangan SDM. Dengan tugas dan fungsi ini maka BKD bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di daerah, termasuk proses rekrutmen, seleksi, dan pengembangan karier pegawai.  

Post a Comment

Previous Post Next Post